Secaraumum, tujuan utama diberlakukannya kebijakan otonomi daerah, yaitu untuk berbagi tugas dengan pemerintah pusat, agar pemerintah pusat lebih berkonsentrasi dalam merumuskan kebijakan yang bersifat umum, menyeluruh dan berskala besar, serta lebih mendasar.
yangdiemban secara demokratis. Porsi otonomi daerah tidak cukup dalam wujud otonomi daerah yang luas dan bertanggungjawab, tetapi harus diwujudkan dalam format otonomi daerah yang seluas-luasnya (Marzuki, 2006:161). Dengan demikian otonomi bukan sekedar mekanisme pemerintahan untuk mewujudkan administrasi negara yang efektif dan efisien.
1 Bagaimana pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia saat ini? 2. Bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk menggerakkan partisipasisekianbanyak bidang yang ikut terimbas oleh kebijakan ini, makna otonomi daerah secara sederhananya adalah kemandirian suatu daerah untuk membuat dan mengambil keputusan menganai urusan-urusan di dalam daerahnya sendiri.(Hartono, 2015) perjalanan sejarah otonomi daerah di Indonesia telah di mulai sejak lama, bahkan sejak Indonesia belum
Istilahotonomi mengalami perkembangan menjadi "pemerintahan sendiri". Pemerintahan sendiri ini meliputi pengaturan atau perundang-undangan sendiri, pelaksanaan sendiri, dalam batas-batas tertentu juga peradilan, dan kepolisian sendiri. Salah satu asas yang digunakan di Indonesia dalam penyelenggaraan otonomi daerah adalah asas tugas pembantuan Bagaimanapelaksanaan otonomi daerah di Indonesia saat ini - 37673950 sul31122000 sul31122000 22.01.2021 PPKn Sekolah Menengah Atas terjawab Bagaimana pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia saat ini 1 Lihat jawaban Iklan Langkahlain yang harus diperbaiki pemerintah daerah yakni diperlukannya upaya peningkatan sinergi antar pemerintahan, pemetaan masalah berbasis data dan sebagai dasar kebijakan, pembinaan dan pengawasan, sikap adaptif, inovatif, kolaboratif serta korektif, hingga upaya reformasi birokrasi secara menyeluruh. Berikutadalah beberapa tujuan otonomi daerah & implementasinya yang pada saat ini ada di Indonesia beserta penjelasannya, yakni : Meningkatkan pelayanan masyarakat; Dengan adanya Otonomi daerah menjadikan lembaga daerah bisa melakukan pelayanan publik tanpa perlu menunggu perintah dari pemerintah pusat hal ini tentunya dapat memudahkan masyarakat. .